Melihat Potensi Pinggir Kali Code di Kampung Terban

Kampung Terban adalah sebuah kampung yang terletak di Kelurahan Terban, Kemantren Gondokusuman. Kampung Terban Terkenal dengan letaknya yang berada di pinggiran Kali Code, letaknya yang berada di pinggiran Kali Code membuat Kampung Terban menjadi wilayah yang rawan banjir, karena padatnya penduduk yang ada disana dan lingkungannya yang kurang tertata. Tapi itu dulu, sekarang Kampung Terban sudah berbenah menata kampung, hingga lingkungan bersih, tertata, dan layak huni. Jarak rumah yang dulu sangat dekat dengan sungai, sekarang sudah lebih berjarak dan lebih tertata. Di pinggir Kali Code pun sudah dibangun jalan yang cukup lebar, sehingga warga yang memiliki mobil pun bisa melintas. Jalan yang cukup lebarpun juga dimanfaatkan oleh warga untuk beraktifitas, seperti badminton. Jalan ini jika dikembangkan dengan baik bisa dijadikan jalur bersepeda yang sangat asik, karena ketika bersepeda disana kita akan disuguhkan dengan pemandangan pinggir Kali Code yang estetik dan bisa dijadikan spot foto yang bagus.

Selain itu disana kita juga akan melihat berbagai potensi yang ada di Kampung Terban. Diantaranya adalah kolam ikan Pak Tejo, kolam ini awalnya merupakan milik Karang Taruna yang didirikan untuk mengakomodasi pemuda dan pemudi Kampung Terban yang tidak memiliki penghasilan.

Di Kampung Terban juga terdapat sumber air yang sudah ada sejak dulu, sumber air ini digunakan oleh penduduk setempat untuk kebutuhan sehari-hari. Warga sekitar pun juga tidak dipunggut biaya dalam penggunaan airnya. Untuk menutup biaya operasional yang ada, disana juga menjual galon yang dapat terjual sebanyak 300 galon perbulannya. Setiap bulan Puskesmas setempat selalu melakukan pengecekan untuk memantau kondisi air yang ada.

 Selanjutnya disana terdapat 12 kamar kontrakan yang dimiliki oleh LPMK. Kamar kontrakan ini diperuntukan kepada warga Kampung Terban yang kurang mampu dan tidak memiliki rumah. Untuk warga yang menempati kamar tersebut dikenakan biaya yang sangat murah, yaitu hanya sebesar 500rb pertahunnya dan boleh ditempati sampai kapanpun, uang yang terkumpul dari sewa kamar tersebut akan dibagi dua untuk masuk kas LPMK dan kas RT/RW. Untuk listriknya menjadi 1 dan setiap kamar melakukan iuran rutin setiap bulan untuk membayar listrik.